Ubah gaji tahunan, bulanan, atau mingguan menjadi upah per jam dan lihat penghasilan per hari, minggu, bulan, dan tahun.
Terakhir diperbarui: 7 November 2026
Dari gaji tahunan, bulanan, atau mingguan ke upah per jam
Untuk mengubah gaji menjadi upah per jam, bagi gaji tahunan dengan jumlah jam kerja dalam setahun: upah per jam = gaji tahunan ÷ (jam per minggu × minggu per tahun). Gaji bulanan dikalikan 12 dulu, dan gaji mingguan dikalikan jumlah minggu per tahun. Contoh: gaji tahunan Rp 50.000.000 dengan 40 jam seminggu dan 52 minggu adalah 50.000.000 ÷ (40 × 52 = 2.080) = Rp 24.038,46 per jam. Gaji yang sama adalah Rp 961.538,46 per minggu, Rp 192.307,69 per hari (5 hari), dan Rp 4.166.666,67 per bulan. Masukkan gaji kotor untuk upah per jam kotor, atau gaji bersih untuk upah per jam bersih. Kurangi minggu per tahun jika ada cuti tanpa gaji; cuti berbayar dan libur nasional tetap dihitung sebagai hari kerja. Hitung lembur atau pekerjaan kedua secara terpisah.
Pertanyaan seputar mengubah gaji ke upah per jam
Kalikan gaji bulanan dengan 12 untuk gaji tahunan, lalu bagi dengan jam per minggu × minggu per tahun. Untuk 40 jam dan 52 minggu, pembaginya 2.080.
Alat lain yang mungkin bermanfaat
Kotor atau bersih, hasilnya mengikuti yang Anda masukkan.
Jam kerja Anda dalam seminggu.
52 dikurangi minggu cuti tanpa gaji.